KJN Sektor P — Pendidikan
Music Teacher (Sekolah Dasar)
Fakta Cepat
- Sektor
- P — Pendidikan
- Subsektor
- 85 — Pendidikan
- Kode Jabatan
- 134.20/2331
- Kode KBJI
- 2354.99
- Pendidikan
- S1 Pendidikan Musik (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengajar mata pelajaran musik, memberikan pelatihan praktis, melaksanakan ujian dan memberi nilai atas prestasi siswa sesuai program tahunan dan kurikulum yang telah disusun.
Rincian Tugas
- Menyiapkan program tahunan mengenai pelajaran musik sesuai dengan batasan kurikulum khusus atau standar Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- Mendesain dan memodifikasi kurikulum serta menyiapkan studi pelatihan sesuai dengan mata pelajaran melalui pembelajaran teori dan praktik untuk menciptakan proses belajar yang efektif
- Mengajar dan mengawasi proses belajar mengajar dan disiplin kelas dengan membentuk aturan kelas untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif
- Menyiapkan, memberikan soal latihan dan ujian untuk mengevaluasi kemajuan murid serta memberikan instruksi perbaikan melalui tugas harian dan Ujian Semester pada siswa
- Mengorganisasikan dan mengawasi para siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dengan membentuk kepengurusan dan melakukan latihan rutin sesuai jadwal yang sudah ditentukan
- Memberi dorongan pengembangan pribadi para siswa untuk membantu mengembangkan potensi dirinya serta membicarakan kemajuan mereka dengan kepala sekolah dan para orangtua siswa melalui pertemuan sekolah
- Mengawasi para siswa di dalam kelas dan area sekolah sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pendidikan Musik
- S1 Musik
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan cara mengajar mata pelajaran.
- Dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif