KJN Sektor P — Pendidikan
3rd Grade Teacher (Sekolah Dasar)
Fakta Cepat
- Sektor
- P — Pendidikan
- Subsektor
- 85 — Pendidikan
- Kode Jabatan
- 134.20/2331
- Kode KBJI
- 2341.00
- Pendidikan
- S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Ringkasan Tugas
Mempersiapkan dan merancang program pendidikan tahunan, mengajar seluruh mata pelajaran di kelas 3 Sekolah Dasar (SD), memberikan pelatihan praktis, melaksanakan ujian dan memberi nilai atas prestasi siswa sesuai program tahunan dan kurikulum pelajaran kelas 3 Sekolah Dasar (SD) yang telah disusun dan ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menyiapkan program pengajaran harian dan jangka panjang serta memberikan instruksi di bidang pendidikan seperti menulis, berhitung dan mata pelajaran lain sesuai program dan kurikulum kelas 3 Sekolah Dasar (SD) dengan menggunakan metode dan bahan ajar yang telah disiapkan
- Mengajar, mengawasi proses belajar mengajar dan disiplin kelas dengan membentuk aturan kelas untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif
- Menyiapkan, memberikan soal latihan dan ujian untuk mengevaluasi kemajuan murid serta memberikan instruksi perbaikan melalui tugas harian dan Ujian Semester pada siswa
- Mengorganisasikan dan mengawasi para siswa kelas 3 dalam kegiatan ekstrakurikuler dengan melakukan latihan rutin sesuai jadwal yang sudah ditentukan
- Memberi dorongan pengembangan pribadi para siswa untuk membantu mengembangkan potensi dirinya serta membicarakan kemajuan mereka dengan kepala sekolah dan para orangtua siswa melalui pertemuan sekolah
- Mengawasi para siswa di dalam kelas dan area sekolah sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan cara mengajar mata pelajaran.
- Dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur