KJN Sektor P — Pendidikan
Vice Principal for Elementary School (Sekolah Internasional)
Fakta Cepat
- Sektor
- P — Pendidikan
- Subsektor
- 85 — Pendidikan
- Kode Jabatan
- 139.40/1229
- Kode KBJI
- 1345.05
- Pendidikan
- S1 Bidang Pendidikan
Ringkasan Tugas
Membantu kepala Sekolah Dasar (SD) dalam merencanakan, mengatur dan mengoordinasikan kurikulum pendidikan, kegiatan staf pengajar serta kegiatan ketatausahaan dan lainnya di Sekolah Dasar (SD) sesuai dengan kurikulum yang digunakan
Rincian Tugas
- Membantu kepala sekolah merencanakan dan menyusun program pendidikan dan organisasi kepegawaian di Sekolah Dasar (SD) berdasarkan kurikulum yang digunakan sesuai dengan sasaran dan tujuan dari organisasi atau sekolah.
- Membantu kepala sekolah merencanakan, mengatur dan memimpin kegiatan para guru di sekolah serta mengoordiniasikan program pendidikan dengan mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi dengan staf pengajar.
- Membantu kepala sekolah merencanakan, mengatur dan mengoordinasikan kegiatan administrasi kesiswaan, keuangan, kepegawaian serta sarana prasarana sesuai prosedur, melalui pengelolaan anggaran dan memastikan administrasi berjalan dengan baik sehingga fasilitas sekolah dapat menunjang pembelajaran siswa
- Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pelajar sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di sekolah dengan menggunakan format pembelajaran dan kurikulum yang digunakan
- Melakukan koordinasi dengan guru dan wali kelas untuk menangani siswa karena suatu dan lain hal (ketidak hadiran), pelanggaran tata tertib sekolah dan siswa yang memiliki kasus melalui rapat koordinasi untuk membuat rencana tindak lanjut kepada siswa bersangkutan
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa atau ekstrakurikuler dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua atau wali siswa agar perkembangan dan hasil evaluasi siswa dapat diketahui melalui diskusi dan rapat pertemuan orangtua atau wali dengan pihak sekolah
- Membantu kepala sekolah dalam rangka pengelolaan sarana prasarana sekolah seperti penginventarisasi barang yang ada di sekolah dan hal lainnya dengan melakukan pendataan terkait fasilitas yang dimiliki sekolah
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Pendidikan
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan cara mengajar mata pelajaran.
- Dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain