KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

32

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
2659.99

Ringkasan Tugas

Merawat dan memperbaiki serta mengoperasikan semua sound system dengan memeriksa secara berkala kondisi alat, membuat laporan secara berkala sesuai pemeriksaan sebagai bahan informasi keapada atasan.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa secara berkala kondisi alat sound system supaya tetap terawat dan siap untuk dipakai sesuai standar prosedur perusahaan.
  2. Melayani pemakaian alat sound system bagi yang akan menggunakannya.
  3. Membuat laporan secara berkala sesuai dengan pemeriksaan, sebagai bahan informasi kepada atasan.
  4. Memperbaiki kerusakan ringan alat sound system sesuai pedoman supaya dapat berfungsi kembali.
  5. Membuat laporan kerusakan alat sound system yang tidak dapat diperbaiki sendiri.
  6. Melayani operasional peminjaman dan pemakaian alat untuk kebutuhan perkuliahaan dan ujian TA sesuai petunjuk atasan.
  7. Mengoperasionalkan sound system sesuai standar prosedur perusahaan.
  8. Melayani peminjaman sound system untuk kelas, ujian kelas dan TA dan pertunjukan dalam dan luar instansi, seminar dan tamu.
  9. Merawat dan menjaga alat sound system supaya selalu dalam keadaan siap pakai.
  10. Melaporkan perbaikan bangunan dan instalasi baik yang dilakukan sendiri maupun pihak ketiga sebagai bahan masukan bagi atasan.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIM
  • BERJALANV
  • MEMEGANGC
  • MENDENGARMendengar
  • MELIHAT UNTUK MENGAMATI MENDALAMMelihat untuk mengamati mendalam

Temperamen

  • KETANGKASAN TANGANP
  • KEMAMPUAN VERBALR
  • MEMBEDAKAN WARNAMembedakan Warna

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi1a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama4b

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini