KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

33

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
2659.99

Ringkasan Tugas

Merawat dan memperbaiki perawatan tata cahaya dengan memeriksa secara berkala kondisi alat dan membuat laporan secara berkala sesuai hasil pemeriksaaan sebagai bahan informasi atasan.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa secara berkala kondisi alat tata cahaya sesuai standar prosedur perusahaan.
  2. Melayani pemakaian alat tata cahaya sesuai standar prosedur perusahaan.
  3. Membuat laporan secra berkala sesuai pemeriksaan sebagai bahan informasi.
  4. Memperbaiki kerusakan ringan alat tata cahaya sesuai pedoman pemeriksaan supaya dapat berfungsi kembali.
  5. Membuat laporan kerusakan alat tata cahaya yang tidak dapat diperbaiki sendiri.
  6. Melayani operasional peminjaman dan pemakaian alat tata cahaya sesuai petunjuk atasan.
  7. Mengoperasionalkan lighting dan kamera video sesuai dengan standar prosedur perusahaan.
  8. Merawat auditorium supaya tetap bersih dan nyaman sesuai standar prosedur perusahaan.
  9. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIG
  • MEMEGANGS
  • MELIHATC
  • MELIHAT UNTUK MENGAMATI MENDALAMMelihat untuk mengamati mendalam

Temperamen

  • INTELEGENSIAR
  • KEMAMPUAN DALAM HAL PANDANGAN RUANGT
  • MEMBEDAKAN WARNAM

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama1a
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu2b
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diujiKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini