KJN Sektor R — Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

66

Fakta Cepat

Subsektor
— R Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
Kode KBJI
3435.04

Ringkasan Tugas

mengoordinasikan aktivitas produksi, administrasi, proses produksi dan evaluasi seluruh aktivitas produksi supaya produksi sesuai dengan rencana.

Rincian Tugas

  1. Melakukan pengelolaan keadministrasian atau non art meliputi bidang keuangan, dan administrasi supaya sesuai rencana.
  2. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran untuk pelaksanaan produksi sesuai target perusahaan.
  3. Melayani kebutuhan produksi supaya produksi berjalan lancar.
  4. mengoordinasikan aktivitas produksi mulai dari pra produksi, produksi dan pasca produksi sampai dengan evaluasi hasil produksi.
  5. Melaksanakan administrasi produksi dan keuangan sesuai rencana.
  6. Membuat laporan pertanggungjawaban administrasi dan keuangan.
  7. Melakukan evaluasi seluruh aktivitas produksi dalam kaitannya dengan administrasi produksi.
  8. Melaporkan hasil kegiatan produksi kepada Sutradara sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Karakteristik Jabatan

Bakat

  • BERDIRIG
  • BERJALANQ
  • DUDUKN
  • BERBICARABerbicara

Temperamen

  • INTELEGENSIAD
  • KEMAMPUAN KETELITIANR
  • KEMAMPUAN HITUNG-MENGHITUNGKemampuan Hitung-menghitung

Minat

  • kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/direction1B
  • kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama3A

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini