2133.06: Analis Mutu Air
Fakta Cepat
- Kode
- 2133.06
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 213306
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
melakukan serangkaian kegiatan pengujian sampel air mulai dari persiapan alat, pengambilan contoh, analisis parameter fisika dan kimia, penyusunan laporan hasil uji, memastikan sumber air tersebut layak guna sesuai dengan standar baku mutu yang telah ditetapkan oleh peraturan, menyiapkan dan mengecek kondisi peralatan laboratorium serta membuat larutan pereaksi (bahan kimia) yang dibutuhkan untuk proses pengujian, melaksanakan pengambilan contoh air (sampel) dari sumber air minum, sungai, limbah industri, atau air tanah dengan metode yang steril dan terstandar. Ia melakukan proses analisis di laboratorium dengan menguji parameter fisika seperti bau, warna, rasa, dan kekeruhan, dilanjutkan dengan pengujian parameter kimia menggunakan alat untuk mengukur derajat keasaman, kadar oksigen terlarut, kesadahan, serta kandungan logam berat atau zat pencemar lainnya. Setelah data diperoleh, ia mencatat seluruh hasil pengukuran ke dalam lembar kerja resmi, melakukan pengolahan data dan perhitungan untuk menentukan status kelulusan mutu, serta menyusun sertifikat hasil uji atau laporan lengkap yang menjadi dasar pengambilan keputusan oleh pihak pengelola atau instansi pengawas
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2133 (Ahli Perlindungan Lingkungan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Analis Laboratorium (Air Minum), Sektor DMenganalisis kadar dan kualitas air hasil penjernihan dengan menggunakan alat-alat laboratorium untuk mengetahui kelayakan distribusi.
- KJN Kepala Unit Pengendalian Kualitas Air Minum Sektor DMenyusun langkah kegiatan, membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pengendalian Kualitas Air Minum serta memantau pengendalian kualitas air minum sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.
- KJN Kepala Kualitas Air Minum Sektor DMeneliti kualitas air minum melalui laboratorium serta mengawasi dosis penggunaan bahan kimia sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Pemeriksa Produksi dan Kebersihan Air Sektor DMemeriksa produksi dan kebersihan air berdasarkan standar yang telah ditentukan.
- KJN Analis Air Baku Sektor DMenganalisis air baku dengan alat laboratorium guna menentukan standar larutan kimia yang dibutuhkan untuk pengolahan air bersih.
- KJN Analisis Fisika Kimia Air Sektor DMenganalisis fisika dan kimia air sesuai dengan prosedur untuk mengetahui konsentrasi dan kadar air.
- KJN Analis Air Bahan Pembangkitan Sektor DMenganalisis air bahan pembangkitan dengan menggunakan alat-alat laboratorium untuk mendapatkan kadar kandungan dalam air.