KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Kepala Unit Pengendalian Kualitas Air Minum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 700.8
- Pendidikan
- D3 Teknik Industri
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan, membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pengendalian Kualitas Air Minum serta memantau pengendalian kualitas air minum sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Unit Pengendalian Kualitas berdasarkan data program bidang sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pengendalian Kualitas Air Minum sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
- Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Pengendalian Kualitas Air Minum agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
- Memeriksa hasil kerja bawahan dalam penelitian laboratorium, pengawasan dosis, penggunaan bahan kimia serta pengendalian kualitas air minum untuk mengetahui kesesuaiannya.
- Menilai prestasi kerja bawahan di lingkungan Unit sebagai bahan pembinaan bawahan.
- Memantau pengendalian kualitas air minum yang ada pada jaringan distribusi termasuk yang ada di Miniplant dan deep well untuk mengetahui perkembangannya.
- Menyusun bahan konsep surat yang berkaitan dengan bidang pengendalian kualitas air minum sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
- Membuat laporan kegiatan Unit Pengendalian Kualitas Air Minum sesuai dengan realisasinya sebagai bahan-masukan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Industri
Pengetahuan Kerja
- Mengendalikan kualitas air minum.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- CMembedakan Warna
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi