KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pengendalian Kualitas Air Minum

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.8
Kode KBJI
2133.06 , 1321.99
Pendidikan
D3 Teknik Industri

Ringkasan Tugas

Menyusun langkah kegiatan, membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pengendalian Kualitas Air Minum serta memantau pengendalian kualitas air minum sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan Unit Pengendalian Kualitas berdasarkan data program bidang sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pengendalian Kualitas Air Minum sesuai dengan bidang tugas dan kemampuannya.
  3. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan di lingkungan Unit Pengendalian Kualitas Air Minum agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan dalam penelitian laboratorium, pengawasan dosis, penggunaan bahan kimia serta pengendalian kualitas air minum untuk mengetahui kesesuaiannya.
  5. Menilai prestasi kerja bawahan di lingkungan Unit sebagai bahan pembinaan bawahan.
  6. Memantau pengendalian kualitas air minum yang ada pada jaringan distribusi termasuk yang ada di Miniplant dan deep well untuk mengetahui perkembangannya.
  7. Menyusun bahan konsep surat yang berkaitan dengan bidang pengendalian kualitas air minum sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
  8. Membuat laporan kegiatan Unit Pengendalian Kualitas Air Minum sesuai dengan realisasinya sebagai bahan-masukan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Mengendalikan kualitas air minum.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini