8155.01: Operator Mesin Pembersihan Bulu Jangat
Fakta Cepat
- Kode
- 8155.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815501
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pembersihan Bulu Jangat bertugas mengoperasikan mesin yang menghilangkan sisa-sisa rambut dari kulit yang akan diolah. Tugasnya meliputi: menghidupkan mesin untuk memutar rol-rol mesin; meletakkan kulit melalui rol bawah dan menghaluskan kerutan-kerutan; mengepres pedal untuk menjalankan rol yang membawa kulit pada alat rol berputar berdaun pisau khusus; memasukkan separuh kulit melalui rol-rol; membalikkan kulit dan mengulangi mengerjakan penggoresan pada sisi lain dari kulit; menumpuk kulit yang telah selesai dikerok. Dapat melayani mesin yang memutarkan rol-rol berdaun melalui kulit pada meja mesin atau di atas kerangka dasar.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8155 (Operator Mesin Penyiapan Bulu dan Kulit):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pelayan Mesin Penggiling Bulu Domba (Permadani) Sektor CMengoperasikan mesin untuk menggiling bulu domba untuk mengolah permadani agar menjadi halus.
- KJN Pelayan Mesin Pencabut Bulu Ayam Potong Sektor CMelayani Mengoperasikan mesin otomatis pencabut bulu ayam yang sudah dipotong.
- KJN Pelayan Mesin Retain Kulit Sektor CMengoperasikan mesin untuk melunakkan atau mengendurkan kulit yang keras atau kaku.