8155.99: Operator Mesin Penyiapan Bulu dan Kulit Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 8155.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815599
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup operator mesin penyiapan bulu dan kulit lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8155 (Operator Mesin Penyiapan Bulu dan Kulit):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pelayan Mesin Penggiling Bulu Domba (Permadani) Sektor CMengoperasikan mesin untuk menggiling bulu domba untuk mengolah permadani agar menjadi halus.
- KJN Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit) Sektor CMenyalakan mesin untuk membelah kulit yang telah direndam menjadi kulit bagian luar dan kulit bagian dalam.
- KJN Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit Sektor CMengoperasikan mesin untuk menghilangkan sisa-sisa daging dan bulu dari kulit.
- KJN Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit) Sektor CMengoperasikan mesin untuk membersihkan sisa daging dari kulit yang telah bersih bulunya.
- KJN Pembersih Daging dan Bulu Kulit Sektor CMenghilangkan sisa-sisa daging dan bekas bulu pada kulit dengan pisau.
- KJN Pekerja Pembersih Daging dan Lemak Kulit (pengolahan kulit) Sektor CMembersihkan sisa-sisa daging dan lemak tertentu dari kulit binatang berbulu atau kulit wol untuk keperluan pengolahan selanjutnya.