8219.01: Perakit Produk Logam (Kecuali Mesin Mekanik)
Fakta Cepat
- Kode
- 8219.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 8219 — Perakit YTDL
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 821901
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Perakit Produk Logam (kecuali mesin mekanik) melakukan tugas-tugas terbatas atau terspesialisasikan kepada perakitan komponen logam dari berbagai jenis produk seperti mainan, barang-barang olahraga, sepeda dan lain-lain (kecuali mesin mekanik) sesuai dengan yang telah ditetapkan. Tugasnya meliputi: memasang komponen logam dari berbagai produk menurut prosedur yang berlaku; mencatat data produksi dan cara kerja pada kondisi tertentu; memeriksa dan menguji komponen yang telah selesai dirakit; melakukan penolakan/pembatalan terhadap hasil yang salah. Dapat pula mengerjakan tugas yang sejenis dan menyelia pekerja lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8219 (Perakit YTDL):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pelayan Mesin Nevel (Pembuatan Kepala Jari-Jari Sepeda) Sektor CMemeriksa dan mengoperasikan mesin nevel untuk membuat kepala jari-jari sepeda sesuai dengan standar.
- KJN Pembuat Ember (Plat Seng) Sektor CMembuat ember dari plat seng menurut bentuk yang sudah ditentukan.
- KJN Teknisi Pembentuk Velg Sektor CMengukur, mengamati, dan menghitung efisiensi dan karakteristik ragam metal dan alat-alat sepeda, serta memeriksa laporan dan memantau pemakaian anggarannya kegiatan produksi ragam metal dan alat-alat sepeda.