8219.07: Perakit Produk dari Kulit
Fakta Cepat
- Kode
- 8219.07
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 8219 — Perakit YTDL
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 821907
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Perakit Produk dari Kulit bertugas membuat berbagai jenis barang dengan tangan dan mesin, terutama yang berbahan dasar kulit asli atau tiruan seperti tas cangkingan, dompet, koper, ikat pinggang, bola, dan barang-barang dari kulit lainnya. Tugasnya meliputi: memilih atau menyiapkan pola dan memotong bahan-bahan; menipiskan pinggiran barang dari kulit dan membuat bentuknya; mengebor dan membuat lubang; merekat dan menjahit menjadi satu; menyumbat, merapikan, dan memperhalus bagian yang diperlukan; melumuri, memoles, memahat atau menggarap kulit dengan berbagai cara; memasang bagian dari logam dan rangkaiannya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8219 (Perakit YTDL):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Hide Spreader Sektor CMelumuri kulit ternak dengan garam untuk mengawetkannya.
- KJN Pemasangan Kulit Buku (Tangan) Sektor CMemasang kulit buku yang telah dijilid kawat maupun benang dengan menggunakan lem dan memasang lakban pada bagian tepi buku agar kuat.
- KJN Pemotong Bulu Kulit Sektor CMemotong bulu kulit dengan gunting untuk meratakan panjangnya.
- KJN Pemotong Bulu Kulit Sektor CMemotong bulu kulit dengan gunting untuk meratakan panjangnya.
- KJN Tukang Potong Kulit Sektor CMemotong bagian dari kulit untuk membuat berbagai jenis barang.
- KJN Tukang Potong Kulit (Bahan Sepatu) Sektor CMemotong kulit pada bagian tepinya dengan pisau di atas meja potong untuk membuang kulit yang tidak terpakai.
- KJN Tukang Setrika Kulit Sektor CMenyetrika kulit dengan setrika mesin agar kulit menjadi halus.