KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Hoiler Technician

Fakta Cepat

Subsektor
02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
Kode Jabatan
849.20/7233
Kode KBJI
7233.99
Pendidikan
SMK Teknik Mesin
Tahun Data
2009

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin genset atau diesel untuk kerperluan tenaga mesin chipper dan pompa air serta penerangan listrik di lingkungan pabrik maupun dan perumahan karyawan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan dan perangkat kerja sesuai dengan SOP untuk melaksanakan kegiatan perawatan maupun dan pemanasan mesin genset atau diesel agar mesin selalu siap dioperasikan.
  2. Memeriksa oli dan solar serta bahan bakar lainnya untuk pengoperasian genset agar mesin genset dapat beroperasi secara lancar.
  3. Memeriksa kekuatan stroom atau voltge serta termometer panas setiap jam dengan memakai alat tertentu agar aliran listrik tetap stabil.
  4. Memeriksa keadaan pompa air dan kabel listrik di lingkungan pabrik secara rutin agar pemakaian listrik tetap baik dan lancar.
  5. Mengajukan kebutuhan alat-alat serta dan perlengkapan serta sparepart, bahan bakar, minyak pelumas, dan komponen diesel dengan melaporkan kebutuhan tersebut kepada atasan untuk mengganti peralatan mesin yang rusak agar mesin genset tetap dapat berfungsi dengan baik.
  6. Memperbaiki kerusakan kecil pada mesin yang dapat di perbaiki dengan cara manual agar mesin genset selalu siap beroperasi sesuai dengan keperluannya.
  7. Merawat dan memelihara mesin genset agar mesin beroperasi dengan baik.
  8. Melaporkan kegiatan operasional mesin kepada bagian teknik pemakaian bahan bakar dan peralatan suku cadang.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis peralatan dan perlengkapan mesin genset.
  2. Teknik mekanik dan perbaikan mesin genset
  3. Listrik dan pompa air.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 2Berjalan
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini