KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Block Board Technician
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 732.10/8141
- Kode KBJI
- 6210.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan dan mengawasi proses produksi perkayuan agar sesuai dengan tahapan proses tertentu sebelum menjadi produk yang digunakan konsumen.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan dan memilih bahan baku dari kayu yang memenuhi persyaratan produksi untuk digunakan dalam proses produksi perkayuan.
- Menyediakan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan termasuk jenis bahan log pond yang akan digunakan dalam proses produksi kayu.
- Mengontrol proses pengolahan kayu menjadi bahan baku block board untuk mengetahui kesesuaian hasil produksi dengan sasaran yang ingin dicapai.
- Memilah kualitas bahan khusus yang digunakan dalam pembuatan block board.
- Menyediakan perekat dan peralatan untuk merekatkan lapisan yang bermutu untuk menjaga kualitas produksi.
- Memeriksa persentase pengeringan bahan dan kelekatan setiap lapisan agar produksi kayu olahan mempunyai derajat keelastisan sesuai dengan persentase kekeringan bahan.
- Mengontrol persediaan bahan baku, memeriksaan ketebalan, dan kerataan permukaan block board sesuai dengan standar produksi dari jenis kayu tertentui.
- Memantau hasil produksi block board sebelum disebarkan ke konsumen untuk mengetahui kualitas dan kesesuaian dengan rencana.
- Membuat laporan hasil kegiatan teknisi produksi perkayuan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Pemahaman jenis-jenis kayu olahan.
- Perekatan kertas film dan lapisan kayu.
- Teknisi mesin produksi kayu olahan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 24.6Penyesuaian penglihatan
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif