KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Research and Development Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 11 — Industri Minuman
- Kode Jabatan
- 1237
- Kode KBJI
- 1223.99
- Pendidikan
- S1 Teknik
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mendistribusikan tugas dan melaksanakan program riset dan pengembangan dalam rangka peningkatan usaha untuk kelangsungan hidup perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun perencanaan program di bidang riset dan pengembangan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas di unit penelitian dan pengembangan.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan bimbingan kepada bawahan sesuai bidangnya agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana.
- Mengatur dan mengkoordinir kegiatan penelitian dan pengembangan dari suatu perusahaan atau organisasi, dengan menentukan sasaran dan pengaturan anggaran yang diperlukan.
- Memimpin dan mengurus kegiatan staf peneliti dan pengembangan agar kegiatan berjalan dengan baik sesuai perencanaan.
- Menetapkan anggaran belanja pengelolaan, mengawasi pengeluaran dan memastikan penggunaan sumber daya secara efisien dalam proses riset dan pengembangan.
- Menetapkan dan mengatur cara penggunaan dan prosedur administrasi yang baik dalam pelaksanaan riset dan pengembangan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perusahaan
- Cara berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
- Standar operasional perusahaan tekstil.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur