KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Quality Assurance Manager

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
1239
Kode KBJI
1223.99
Pendidikan
S1 Teknik Kimia

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas dan menyelia kegiatan penjaminan kualitas produksi yang konsisten dengan mengembangkan dan menerapkan praktik manufaktur otomatis yang baik, sistematis, proses validasi, menyediakan dokumentasi, dan mengelola staf.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan program kerja Unit Penjamin Mutu sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
  2. Mengorganisasikan pada Unit Penjamin Mutu agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  3. Menentukan jaminan kualitas sumber daya manusia dengan memilih, berorientasi pelatihan, menugaskan, penjadwalan, coaching dan konseling.
  4. Mengomunikasikan pekerjaan, perencanaan, monitoring, menilai, mengkaji kontribusi pekerjaan, meninjau tindakan kompensasi, serta menegakkan kebijakan dan prosedur.
  5. Menjaminan kualitas untuk meraih tujuan operasional dengan menyumbangkan informasi dan analisis untuk rencana strategis dan ulasan.
  6. Mempersiapkan dan menyelesaikan rencana aksi, menerapkan sistem produksi, produktivitas, kualitas, dan standar pelayanan pelanggan, mengidentifikasi dan memecahkan masalah, menyelesaikan hasil audit, menentukan perbaikan sistem, serta menerapkan perubahan.
  7. Memenuhi tujuan keuangan jaminan kualitas dengan memperkirakan kebutuhan, penyusunan anggaran tahunan, pengeluaran penjadwalan, analisis varians dan memulai tindakan korektif.
  8. Mengembangkan rencana jaminan kualitas dengan melakukan analisis hazard, identifikasi titik kontrol kritis dan tindakan pencegahan, menetapkan batas kritis, prosedur, tindakan korektif, dan prosedur verifikasi pemantauan, serta pemantauan persediaan.
  9. Memvalidasi kualitas proses dengan membentuk spesifikasi produk dan atribut kualitas, mengukur produk, mendokumentasikan bukti, menentukan operasional dan kinerja kualifikasi, menulis dan memperbarui prosedur jaminan kualitas.
  10. Menjaga dan meningkatkan kualitas produk dengan menyelesaikan mengevaluasi produk, perusahaan, sistem, kepatuhan, dan audit surveillance, menyelidiki keluhan pelanggan, berkolaborasi dengan anggota lain dari manajemen untuk mengembangkan produk dan teknik desain baru, dan manufaktur dan metode pelatihan.
  11. Menyiapkan dokumentasi mutu dan laporan dengan mengumpulkan, menganalisis dan meringkas informasi dan tren termasuk proses gagal, studi stabilitas, tindakan korektif, dan re-validasi.
  12. Melakukan pembaruan pengetahuan kerja dengan mempelajari tren dan perkembangan di manajemen mutu, berpartisipasi dalam kesempatan pendidikan, membaca publikasi profesional, memelihara jaringan pribadi, dan berpartisipasi dalam organisasi profesional.
  13. Meningkatkan departemen dan organisasi reputasi dengan menerima kepemilikan untuk mencapai permintaan baru dan yang berbeda, serta menjajaki peluang untuk menambah nilai prestasi kerja.
  14. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada alasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengawasan kualitas produksi bahan olahan tekstil.
  2. Standar operasional perusahaan.
  3. Cara berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini