KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Fabric Inspecting Group Leader for Dyeing Unit
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 700.70
- Kode KBJI
- 2144.01
- Pendidikan
- S1 Rekayasa Tekstil
Ringkasan Tugas
Mempelajari, memberi petunjuk kerja, dan membagi tugas kepada pelayan mesin inspecting unit pencelupan agar bisa melaksanakan tugas dengan optimal.
Rincian Tugas
- Mempelajari petunjuk kerja dan membagi tugas kepada pelayan mesin inspecting unit pencelupan.
- Mengawasi dan memberi petunjuk kepada pelayan mesin inspecting unit pencelupan tentang cara mengoperasikan mesin.
- Mengabsen pekerja dan membuat laporan hasil pekerjaan.
- Melaporkan kebutuhan dan memeriksa persediaan kain serta pemakaiannya kepada kepala urusan inspecting unit pencelupan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Rekayasa Tekstil
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui cara memimpin grup pemeriksaan kain.
- Tentang cara mengoperasikan mesin inspecting kain (pencelupan).
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data