KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Machine Maintenance Planning Group Leader for Dyeing Unit
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 700.70
- Kode KBJI
- 2144.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mempelajari petunjuk kerja, memberi, dan membagi tugas kepada pekerja pada perencanaan perbaikan mesin agar bisa melaksanakan pekerjaan dengan optimal.
Rincian Tugas
- Mempelajari petunjuk kerja dan membagi tugas kepada pekerja pada unit perencanaan pemeliharaan mesin.
- Mengawasi dan memberi petunjuk kepada pekerja tentang perencanaan pemakaian dan pemeliharaan mesin yang baik.
- Mengabsen pekerja dan membuat laporan hasil pekerjaan.
- Melaporkan kebutuhan dan peralatan yang dipakai kepada kepala urusan perencanaan pemeliharaan mesin unit pencelupan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara pemeliharaan dan perbaikan mesin.
- Mengetahui jenis penyebab kerusakan mesin alat-alat dan sparepart yang dibutuhkan untuk perencanaan dan pemeliharaan pada unit pencelupan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data