KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Fabric Inspecting Foreman (dyeing unit)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 700.10
- Pendidikan
- SMK Teknologi Tekstil
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan, memberi petunjuk, dan mengawasi kepala-kepala grup pada unit pemeriksaan kain serta melakukan pembuatan perkiraan kebutuhan dan pemeruksaan persediaan bahan yang diperlukan.
Rincian Tugas
- Memberi petunjuk kepala-kepala grup pada unit pemeriksaan tentang teknis pelaksanaan tugas pada unit pemeriksaan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Mengawasi kepala-kepala grup yang bertugas pada unit pemeriksaan sehingga kegiatan pemeriksaan kain berjalan lancar.
- Membuat perkiraan kebutuhan dan memeriksa persediaan kain yang diperlukan unit pemeriksaan sebagai acuan dalam pembuatan tindak lanjut.
- Memeriksa presensi pekerja dan membuat laporan hasil pekerjaannya sebagai bahan evaluasi kegiatan kerja.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknologi Tekstil
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara memberi petunjuk teknis pelaksanaan tugas pada unit inspecting.
- Mengetahui jenis dan kualitas kain.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- CMembedakan Warna
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang