KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Baking Machine Operator

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
756.25
Kode KBJI
2144.01 , 8154.02
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin untuk meresapkan bahan pewarna ke dalam serat kain polyester dan mewarnai kain sesuai dengan warna yang dikehendaki.

Rincian Tugas

  1. Membersihkan rol pada mesin baking dari sisa bahan warna yang melekat dengan menggunakan lap dan air.
  2. Mengambil mesin jahit dan menyiapkan kain pancingan sesuai dengan warna kain yang akan diproduksi.
  3. Menyambung ujung kain pancingan dan ujung kain produksi dengan mesin jahit dan memasangnya pada rol mesin.
  4. Menghidupkan serta mengatur mesin penghembus, pengisap udara, kompresor, serta peralatan minyak sesuai dengan jadwal.
  5. Menghidupkan mesin dengan menekan tombol hingga mesin berjalan pelan-pelan dan bahan pewarna meresap pada kain.
  6. Menambah kecepatan mesin dengan menekan tombol penambah kecepatan hingga panel penunjuk menunjukkan kecepatan tertentu sesuai prosedur yang berlaku.
  7. Melaporkan kerusakan mesin maupun kendala lainnya kepada teknisi agar mendapatkan tindak lanjut.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara mengoperasikan mesin baking.
  2. Mengetahui macam warna dan serat-serat kain.
  3. Tentang cara mengatur tekanan udara, kompresor .

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 12Menekan

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini