KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pemutih Bahan Tekstil

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
756.15
Kode KBJI
8154.01 , 7535.99
Pendidikan
SMK Teknologi Tekstil

Ringkasan Tugas

Memutihkan serat, benang, pakaian atau barang tekstil lainnya agar tetap bersih dan cerah.

Rincian Tugas

  1. Mengisi wadah dengan air dan menambahkan pemutih.
  2. Merendam bahan dalam larutan dan memastikan larutan menutupi seluruh permukaan bahan.
  3. Mengontrol temperatur larutan, gerakan bahan di dalamnya dan lama perendaman.
  4. Mengeringkan larutan dan mencuci bahan yang diputihkan.
  5. Mengeringkan bahan pada temperatur teduh guna mencegah kerusakan.
  6. Memutihkan dengan cahaya atau udara dan mengkhususkan dalam jenis pengolahan bahan tertentu.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknologi Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Macam dan ukuran bahan kimia pemutih.
  2. Ukuran temperatur larutan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24.4Melihat untuk membedakan warna

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini