KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pemutih Bahan Tekstil
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 756.15
- Pendidikan
- SMK Teknologi Tekstil
Ringkasan Tugas
Memutihkan serat, benang, pakaian atau barang tekstil lainnya agar tetap bersih dan cerah.
Rincian Tugas
- Mengisi wadah dengan air dan menambahkan pemutih.
- Merendam bahan dalam larutan dan memastikan larutan menutupi seluruh permukaan bahan.
- Mengontrol temperatur larutan, gerakan bahan di dalamnya dan lama perendaman.
- Mengeringkan larutan dan mencuci bahan yang diputihkan.
- Mengeringkan bahan pada temperatur teduh guna mencegah kerusakan.
- Memutihkan dengan cahaya atau udara dan mengkhususkan dalam jenis pengolahan bahan tertentu.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknologi Tekstil
Pengetahuan Kerja
- Macam dan ukuran bahan kimia pemutih.
- Ukuran temperatur larutan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24.4Melihat untuk membedakan warna
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik