KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Fabric Inspecting Supervisor

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
039.70
Kode KBJI
7535.02
Pendidikan
SMK Teknologi Tekstil (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan memberi petunjuk kepala urusan, kepala grup dan pekerja pada unit pemeriksaan kain pada tahap pencelupan agar bisa melaksanakannya dengan baik.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi dan memberi petunjuk kerja kepala urusan tentang teknis pelaksanaan pekerjaan pada unit pemeriksaan kain (pencelupan).
  2. Mengoordinasikan kegiatan pada seksi pemeriksaan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.
  3. Menilai prestasi kerja kepala urusan, kepala grup, dan pekerja serta mengajukan hasil penilaian kepada Asisten Manajer Pencelupan untuk keperluan promosi atau tindak lanjut lain di bidang kepegawaian.
  4. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban kerja

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknologi Tekstil
  • D2 Tekstil
  • S1 Rekayasa Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan kualitas kain.
  2. Teknis pelaksanaan tugas pada unit pemeriksa kain.
  3. Cara menilai pekerja pada unit pemeriksaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini