KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Fabric Inspecting Supervisor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 039.70
- Kode KBJI
- 7535.02
- Pendidikan
- SMK Teknologi Tekstil (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan memberi petunjuk kepala urusan, kepala grup dan pekerja pada unit pemeriksaan kain pada tahap pencelupan agar bisa melaksanakannya dengan baik.
Rincian Tugas
- Mengawasi dan memberi petunjuk kerja kepala urusan tentang teknis pelaksanaan pekerjaan pada unit pemeriksaan kain (pencelupan).
- Mengoordinasikan kegiatan pada seksi pemeriksaan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.
- Menilai prestasi kerja kepala urusan, kepala grup, dan pekerja serta mengajukan hasil penilaian kepada Asisten Manajer Pencelupan untuk keperluan promosi atau tindak lanjut lain di bidang kepegawaian.
- Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban kerja
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknologi Tekstil
- D2 Tekstil
- S1 Rekayasa Tekstil
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan kualitas kain.
- Teknis pelaksanaan tugas pada unit pemeriksa kain.
- Cara menilai pekerja pada unit pemeriksaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang