KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Pencelupan Tekstil

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
039.70
Kode KBJI
3122.03
Pendidikan
SMK Teknologi Tekstil (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan, mengawasi, dan memberi petunjuk serta menilai kepala urusan, kepala grup, dan pekerja pada unit pencelupan agar bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

Rincian Tugas

  1. Mengoordinasikan kegiatan pada unit pencelupan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.
  2. Mengawasi dan memberi petunjuk kerja kepada kepala urusan tentang teknis pelaksanaan pekerjaan pada unit pencelupan.
  3. Menilai prestasi kerja kepala urusan, kepala grup dan pekerja serta meng- ajukan kepada Asisten Manajer Pencelupan untuk keperluan promosi atau tindak lanjut lain di bidang kepegawaian.
  4. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban kerja

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknologi Tekstil
  • D2 Tekstil
  • S1 Rekayasa Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan kualitas kain yang telah dicelup.
  2. Cara memberi petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan pada unit pencelupan.
  3. Cara menilai pekerja.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini