KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Perawatan Mesin Pencelupan

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
039.70
Kode KBJI
3122.03
Pendidikan
SMK Teknologi Tekstil (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan memberi petunjuk kerja pada kepala urusan tentang teknis pelaksanaan pekerjaan pada bidang pemeliharaan di unit pencelupan.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi dan memberi petunjuk kerja pada kepala urusan terkait teknis pelaksanaan pekerjaan pada bidang pemeliharaan unit pencelupan.
  2. Mengoordinasikan kegiatan di seksi pemeliharaan pencelupan agar pelaksanaan berjalan lancar.
  3. Menilai prestasi kerja kepala urusan, kepala grup, dan pekerja serta mengajukan kepada Asisten Manajer Pencelupan untuk keperluan promosi atau tindak lanjut di bidang kepegawaian.
  4. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban kerja

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknologi Tekstil
  • D2 Tekstil
  • S1 Rekayasa Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Cara memberi petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan pada unit pemeliharaan pencelupan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini