KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pencelup Benang
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 756.20
- Kode KBJI
- 7318.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Tekstil
Ringkasan Tugas
Mewarnai benang dengan mencelupkannya untuk memperoleh warna yang dikehendaki.
Rincian Tugas
- Mengisi wadah dengan air dan membubuhinya dengan bahan celup.
- Mengontrol temperatur larutan.
- Memasukkan benang ke dalamnya atau dengan alat pemegang dan mencelupkannya dalam larutan.
- Mengocok benang dalam larutan celup.
- Mengambil contoh benang sesudah jangka waktu tertentu untuk menguji warnanya.
- Menghentikan, melanjutkan atau mengatur pengolahan sesuai dengan hasil tes.
- Mengangkat benang pencucian dan mengeringkannya.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Tekstil
Pengetahuan Kerja
- Macam dan ukuran bahan pencelup
- Cara menguji warna benang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda