KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Bagian Pemutihan (Kain Rajut)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 700.10
- Kode KBJI
- 8154.01
- Pendidikan
- Sekolah Menegah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Memberikan petunjuk, mengatur, dan mengawasi pelaksanaan kerja di unit pemutihan serta membuat perkiraan kebutuhan dan pemakaian bahan yang diperlukan.
Rincian Tugas
- Memberikan petunjuk kepada pekerja di unit pemutihan agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Mengawasi pekerja dan mengatur pelaksanaan tugas di unit pemutihan agar pekerjaan berjalan lancar.
- Membuat perkiraan kebutuhan dan pemakaian bahan serta obat-obatan yang diperlukan pada unit pemutihan.
- Menguji kualitas kain rajut menggunakan alat ukur derajat soda untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar.
- Membuat laporan hasil produksi pada unit perlengkapan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menegah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengendalikan tugas pada bagian pemutihan (kain rajut).
- Cara menguji kualitas kain rajut.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpinatauDirection
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah