KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Bagian Pemutihan (Kain Rajut)

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
700.10
Kode KBJI
8154.01
Pendidikan
Sekolah Menegah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Memberikan petunjuk, mengatur, dan mengawasi pelaksanaan kerja di unit pemutihan serta membuat perkiraan kebutuhan dan pemakaian bahan yang diperlukan.

Rincian Tugas

  1. Memberikan petunjuk kepada pekerja di unit pemutihan agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
  2. Mengawasi pekerja dan mengatur pelaksanaan tugas di unit pemutihan agar pekerjaan berjalan lancar.
  3. Membuat perkiraan kebutuhan dan pemakaian bahan serta obat-obatan yang diperlukan pada unit pemutihan.
  4. Menguji kualitas kain rajut menggunakan alat ukur derajat soda untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar.
  5. Membuat laporan hasil produksi pada unit perlengkapan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menegah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengendalikan tugas pada bagian pemutihan (kain rajut).
  2. Cara menguji kualitas kain rajut.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpinatauDirection

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini