KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Bagian Pola dan Potong
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 700.70
- Kode KBJI
- 7532.99
- Pendidikan
- Sekolah Menegah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Memberikan petunjuk dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan di bagian pola dan potong serta membuat laporan hasil pekerjaan pemotongan dan pembuatan pola.
Rincian Tugas
- Memberikan petunjuk kepada para pengawas pola serta potong tentang teknis pelaksanaan tugas pada pembuatan pola dan pemotongan kaos.
- Mengawasi para pengawas pola dan potong untuk memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai petunjuk yang telah diberikan.
- Membuat perkiraan kebutuhan gulungan kaos yang akan dipotong untuk setiap harinya.
- Memeriksa kembali persediaan gulungan kaos dan hasil pemotongan secara berkala.
- Memeriksa kembali gulungan kaos yang diterima dari bagian pencucian untuk mengetahui jumlahnya.
- Memberikan ukuran kaos yang diminta oleh kepala produksi kepada pengawas untuk dibuatkan polanya.
- Memeriksa absensi para pekerja dan membuat laporan hasil pemotongan.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menegah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- 1. Teknis pembuatan pola dan pemotongan.
- Cara mengendalikan tugas pada bagian pola dan potong.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpinatauDirection
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulanataupenilaianataukeputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang