KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Montir Mesin Pres Kain, Montir Mesin Pengering Kain
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 849.45
- Kode KBJI
- 8157.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memperbaiki kerusakan mesin press dan merawat mesin press dengan menggunakan peralatan-peralatan bengkel agar mesin selalu dalam kondisi baik.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin dan mengamati jalannya mesin untuk mengetahui bagian-bagian mesin yang rusak.
- Membongkar, memperbaiki, dan mengganti suku cadang yang rusak atau susut dengan menggunakan peralatan-peralatan bengkel serta alat-alat tes baik mekanis maupun elektronik.
- Memperbaiki dan mengganti alat-alat penggerak mesin.
- Memasang kembali dan mengatur bagian-bagian mesin yang telah diperbaiki atau diganti sebelum diuji.
- Menguji mesin yang telah di perbaiki untuk mengetahui kestabilan jalannya mesin.
- Mengganti oli dan mengisi pelumas pada bagian-bagian mesin yang bergesekan agar tidak lekas susut.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada mandor sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara mencari kerusakan, memperbaiki kerusakan dan mengatur mesin.
- peralatan-peralatan yang digunakan dalam membongkar mesin memperbaiki dan mengatur mesin.
- dalam membaca gambar Teknik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 6Berlutut
- 13Mengangkat
- 15Mendorong
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik