KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Montir Mesin Rajut Kapas

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
753.90
Kode KBJI
8152.99 , 7233.02
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Memperbaiki dan merawat mesin rajut kapas agar tetap berjalan dengan baik.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa dan mengamati jalannya mesin rajut kapas untuk mengetahui keadaan mesin.
  2. Memeriksa kerusakan kain hasil rajutan dalam mesin untuk menentukan penyebab kerusakan dari mesin atau dari benang.
  3. Memperbaiki atau mengganti bagian-bagian mesin yang rusak agar berfungsi dengan baik.
  4. Melepas piringan jarum dan menggantinya dengan ukuran yang diminta oleh bagian pemasaran untuk memperoleh ukuran hasil perajutan tertentu.
  5. Mengatur jarak tekan sekoci dalam dan jarum serta piringan penekan kain agar hasil perajutan menjadi baik.
  6. Melumasi mesin dengan oli agar mesin tetap berfungsi secara optimal.
  7. Membersihkan mesin dari kotoran debu dan limbah kapas dengan kuas dan kawat untuk perawatan mesin.
  8. Mencatat dan membuat laporan kepada Kepala Bagian Unit Rajut Kapas tentang kerusakan mesin dan bagian yang diganti.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Macam-macam ukuran piringan jarum
  2. kerusakan pada mesin rajut kapas.
  3. Cara memperbaiki mesin rajut kapas.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 13Mengangkat
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini