KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Montir Mesin Rol Penggulung Kain
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 849.45
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memperbaiki dan merawat mesin-mesin rol penggulung kain dengan menggunakan peralatan bengkel agar mesin selalu dalam kondisi baik untuk proses produksi.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin dan mengamati jalannya mesin untuk mengetahui kerusakan mesin.
- Membongkar, memperbaiki, dan mengganti suku cadang mesin yang rusak atau susut dengan menggunakan peralatan bengkel, seperti kunci pas, kunci ring, kunci sock, obeng, martil dan lain-lain.
- Mengganti rol-rol penarik dan pipa-pipa aliran uap yang telah susut dengan yang baru.
- Mengatur kembali dan mengatur bagian-bagian mesin yang diperbaiki dan suku cadang yang diganti sebelum dites.
- Menguji mesin yang telah diperbaiki untuk mengetahui kestabilan jalannya mesin.
- Mengganti oli dan mengisi fet pada bagian-bagian mesin yang bergesekan langsung dengan injection pump atau dengan tangan agar tidak lekas susut.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara mencari kerusakan, memperbaiki kerusakan dan mengatur mesin.
- peralatan-peralatan yang digunakan dalam membongkar mesin, memperbaiki dan mengatur mesin.
- dalam membaca gambar Teknik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 6Berlutut
- 10Memutar
- 13Mengangkat
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur