KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Pemutih Kain (Rajut)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 756.15
- Kode KBJI
- 8154.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin untuk memutihkan kain rajut.
Rincian Tugas
- Menakar bahan kimia untuk memutihkan kain rajut dalam jumlah tertentu dan menuangkannya ke dalam wadah pengaduk.
- Mengaduk bahan kimia dengan tongkat pengaduk dan menuangkan ke dalam tangki air.
- Memasukkan kain rajut ke dalam tangki yang berisi larutan kimia.
- Menghidupkan mesin dan memutar kran uap untuk memanaskan larutan pemutih dalam tangki.
- Mengangkat kain yang telah diputihkan dari tangki dengan menggunakan tongkat.
- Menyerahkan kain yang telah diputihkan kepada asisten pemutihan untuk dibilas guna menghilangkan sisa larutan bahan pemutih dari kain.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan dosis bahan kimia untuk memutihkan kain rajut.
- proses dan Cara pemutihan kain rajut.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 6Berlutut
- 10Memutar
- 11Memegang
- 24Melihat
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- CMembedakan Warna
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulanataupenilaianataukeputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik