KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Teknisi Tekstil
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 039.70
- Pendidikan
- D3 Sandang dan Tekstil
Ringkasan Tugas
Memeriksa, mengukur, membuat foto serta menguji sampel serat sintetis untuk memperlancar pengendalian jenis dan kualitas tekstil.
Rincian Tugas
- Memasukkan benang yang terpilih ke dalam lilin cair serta mengatur aliran air dingin di atas benang untuk mengentalkan lilin.
- Memotong benang dalam bentuk silang dengan mikraton.
- Mencairkan lilin dengan bahan pelarut dan menempatkan sampel benang di atas pelat mikroskop.
- Mengamati sampel benang di atas pelat dalam mikroskop dan membuat fotonya dengan teknik foto standar.
- Mencetak serta memberi nama foto sampel benang untuk memeriksa struktur dan karakteristik lain dari benang.
- Menentukan kekuatan lentur dan mulur benang dengan alat yang menarik bahan-bahan di antara pencapit hingga putus.
- Mengukur penampang sampel benang dengan planimeter.
- Menjalankan mesin penggulung dan mesin rajut untuk menggulung dan menguji sampel benang.
- Memasukkan sampel benang dalam bak celup untuk mengetahui penyusutan, kerusakan, menilai daya serap celup serta daya tahan luntur.
- Membuat laporan tentang pengujian sampel benang kepada Kepala Produksi untuk memperlancar pengendalian jenis dan kualitas tekstil.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Sandang dan Tekstil
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui cara menguji serat benang tekstil.
- Mengetahui jenis dan kualitas tekstil.
- Mengetahui cara menggunakan alat-alat untuk menguji serat benang tekstil.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur