KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengawas Pencelupan (Benang) Foreman Dyeing
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 700.70
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknik Kimia
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan mengarahkan kegiatan pekerja dalam mencelup benang sesuai dengan warna pesanan.
Rincian Tugas
- Memeriksa persediaan bahan pewarna dan menambah kekurangannya.
- Memerintahkan pekerja pencelupan untuk mengambil bahan pewarna menurut jumlah dan ukuran yang telah ditentukan.
- Mengawasi dan mengarahkan pekerja dalam menjalankan tugasnya agar berjalan dengan lancar.
- Memeriksa hasil produksi dengan mesin knitting checker untuk menyesuaikannya dengan standar warna pesanan.
- Memeriksa temperatur pada tangki dyeing agar tidak melebihi temperatur yang ditentukan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknik Kimia
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui jenis dan dosis bahan pewarna benang.
- Tentang cara mengatur temperatur pada tangki Dyeing.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik