KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Pencelupan (Benang) Foreman Dyeing

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
700.70
Kode KBJI
7543.02 , 3122.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknik Kimia

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan mengarahkan kegiatan pekerja dalam mencelup benang sesuai dengan warna pesanan.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa persediaan bahan pewarna dan menambah kekurangannya.
  2. Memerintahkan pekerja pencelupan untuk mengambil bahan pewarna menurut jumlah dan ukuran yang telah ditentukan.
  3. Mengawasi dan mengarahkan pekerja dalam menjalankan tugasnya agar berjalan dengan lancar.
  4. Memeriksa hasil produksi dengan mesin knitting checker untuk menyesuaikannya dengan standar warna pesanan.
  5. Memeriksa temperatur pada tangki dyeing agar tidak melebihi temperatur yang ditentukan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknik Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahui jenis dan dosis bahan pewarna benang.
  2. Tentang cara mengatur temperatur pada tangki Dyeing.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 13Mengangkat
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • CMembedakan Warna
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini