KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Tenun Permadani

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
754.60
Kode KBJI
8152.03
Pendidikan
Tidak tamat sekolah dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin untuk menenun permadani sesuai desain yang dibuat.

Rincian Tugas

  1. Memasang mesin tenun dengan spul, gelondongan, atau paket benang lainnya dalam susunan sesuai dengan desain.
  2. Menghidupkan mesin serta mengamati jalannya penenunan telah berlangsung dengan sempurna.
  3. Menyambung benang yang putus dengan tangan dan memindahkan atau menandai bagian-bagian yang rusak.
  4. Memelihara agar kumparan atau jarum tetap berisi benang.
  5. Melaporkan kesalahan mekanis kepada Tukang Pasang Alat Tenun atas Montir Mesin Tenun untuk mendapatkan tindak lanjut perbaikan.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak tamat sekolah dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara melayani mesin tenun permadani.
  2. Tentang cara menyambung benang yang putus.
  3. Mengetahui jenis dan kualitas benang permadani.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini