KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Tenun Permadani
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 754.60
- Kode KBJI
- 8152.03
- Pendidikan
- Tidak tamat sekolah dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin untuk menenun permadani sesuai desain yang dibuat.
Rincian Tugas
- Memasang mesin tenun dengan spul, gelondongan, atau paket benang lainnya dalam susunan sesuai dengan desain.
- Menghidupkan mesin serta mengamati jalannya penenunan telah berlangsung dengan sempurna.
- Menyambung benang yang putus dengan tangan dan memindahkan atau menandai bagian-bagian yang rusak.
- Memelihara agar kumparan atau jarum tetap berisi benang.
- Melaporkan kesalahan mekanis kepada Tukang Pasang Alat Tenun atas Montir Mesin Tenun untuk mendapatkan tindak lanjut perbaikan.
Persyaratan Pendidikan
- Tidak tamat sekolah dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara melayani mesin tenun permadani.
- Tentang cara menyambung benang yang putus.
- Mengetahui jenis dan kualitas benang permadani.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik