KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Unit Inspeksi, Kepala Pemeriksaan Kata
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 700.70
- Pendidikan
- SMK Teknik Industri
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan, mengawasi pekerja dan memeriksa kerapian hasil pekerjaan di unit inspeksi untuk menjaga kualitas hasil produksi di perusahaan perajutan pakaian jadi.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan dan mengawasi pekerja dalam melaksanakan pekerjaan di unit inspeksi hasil perajutan pakaian jadi.
- Memeriksa hasil pekerjaan di unit inspeksi untuk menjaga kualitas hasil produksi perajutan pakaian jadi.
- Memberi petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan di unit inspeksi.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Industri
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui jenis dan kualitas hasil produksi.
- Mengetahui teknis pelaksanaan pekeijaan di unit inspeksi perusahaan perajutan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif