KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Cuci Kain (Rajut)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 756.35
- Kode KBJI
- 8154.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin cuci untuk menghilangkan kotoran pada kain hasil perajutan.
Rincian Tugas
- Menerima kain hasil perajutan dan membalik permukaannya dengan mempergunakan tongkat pembalik.
- Memasukkan kain ke dalam air yang dicampur dengan bahan pencuci seperti caustic soda, wetting agent menurut ukuran yang ditentukan sebagai larutan pembersih.
- Mengalirkan larutan pencuci ke dalam keur ketel dan menghidupkan mesin sehingga air terus berputar dalam keur ketel.
- Memanaskan air hingga suhu tertentu selama waktu tertentu.
- Membuang larutan pencuci yang sudah terpakai serta mencuci kain berulang-ulang dengan air panas dan larutan soda dan air dingin.
- Menyerahkan kain hasil pencucian ke unit pemutihan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui jenis dan dosis larutan pembersih.
- Tentang cara melayani mesin cuci kain.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 14Membawa
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik