KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Potong Kain (Rajut)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 755.90
- Kode KBJI
- 8152.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memotong kain rajutan menurut pola dengan menggunakan mesin.
Rincian Tugas
- Menerima dan memeriksa kain rajut yang telah selesai diberi garis potong menurut pola untuk mengetahui adanya kecacatan atau kerusakan.
- Menumpuk kain rajutan di atas meja dalam jumlah 5 rangkap tertentu.
- Menghidupkan mesin sehingga pisau potong berputar.
- Mendorong tumpukan kain menurut garis pola pada pisau pemotong sehingga kain terpotong.
- Menyusun kain hasil potongan di atas meja.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara menjalankan mesin potong.
- Mengetahui kecacatan kain yang tidak dapat dipakai.
- Mengetahui cara mengatur letak pemotongan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik