KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Potong Kain (Rajut)

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
755.90
Kode KBJI
8152.99
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Memotong kain rajutan menurut pola dengan menggunakan mesin.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan memeriksa kain rajut yang telah selesai diberi garis potong menurut pola untuk mengetahui adanya kecacatan atau kerusakan.
  2. Menumpuk kain rajutan di atas meja dalam jumlah 5 rangkap tertentu.
  3. Menghidupkan mesin sehingga pisau potong berputar.
  4. Mendorong tumpukan kain menurut garis pola pada pisau pemotong sehingga kain terpotong.
  5. Menyusun kain hasil potongan di atas meja.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara menjalankan mesin potong.
  2. Mengetahui kecacatan kain yang tidak dapat dipakai.
  3. Mengetahui cara mengatur letak pemotongan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 13Mengangkat
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini