KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Pemutih Kain (Rajut)

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
756.15
Kode KBJI
8154.99 , 8154.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Menjalankan mesin untuk memutihkan kain rajut.

Rincian Tugas

  1. Menakar bahan kimia untuk memutihkan kain rajut dalam jumlah tertentu dan menuangkannya ke dalam bak pengaduk.
  2. Mengaduk bahan kimia dengan tongkat pengaduk dan menuangkan ke dalam tangki air.
  3. Memasukkan kain rajut ke dalam tangki yang berisi larutan kimia.
  4. Menghidupkan mesin dan memutar keran uap untuk memanaskan larutan pemutih dalam tangki.
  5. Mengangkat kain yang telah diputihkan dari tangki dengan menggunakan tongkat.
  6. Menyerahkan kain yang telah diputihkan kepada pembantu pemutihan untuk dibilas guna menghilangkan sisa larutan bahan pemutih dari kain.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahui jenis dan dosis bahan kimia untuk memutihkan kain rajut.
  2. Mengetahui proses dan cara pemutihan kain rajut.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 6Berlutut
  • 9Menggerakkan Jari
  • 13Mengangkat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • CMembedakan Warna
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini