KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Pemutih Kain (Rajut)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 756.15
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Menjalankan mesin untuk memutihkan kain rajut.
Rincian Tugas
- Menakar bahan kimia untuk memutihkan kain rajut dalam jumlah tertentu dan menuangkannya ke dalam bak pengaduk.
- Mengaduk bahan kimia dengan tongkat pengaduk dan menuangkan ke dalam tangki air.
- Memasukkan kain rajut ke dalam tangki yang berisi larutan kimia.
- Menghidupkan mesin dan memutar keran uap untuk memanaskan larutan pemutih dalam tangki.
- Mengangkat kain yang telah diputihkan dari tangki dengan menggunakan tongkat.
- Menyerahkan kain yang telah diputihkan kepada pembantu pemutihan untuk dibilas guna menghilangkan sisa larutan bahan pemutih dari kain.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui jenis dan dosis bahan kimia untuk memutihkan kain rajut.
- Mengetahui proses dan cara pemutihan kain rajut.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 6Berlutut
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- CMembedakan Warna
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik