KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengawas Unit Jahit dan Setrika

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
700.70
Kode KBJI
3122.04
Pendidikan
SMK Teknologi Tekstil

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan memberi petunjuk pada pekerja unit potong, jahit, dan setrika agar bisa melakukan tugasnya dengan baik serta efisien.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa hasil pemotongan bahan pakaian sesuai dengan bahan yang diserahkan kepada unit penjahitan.
  2. Mengawasi dan memberi petunjuk pada pekerja unit penjahitan pakaian agar pekerjaan dilakukan sebagaimana mestinya.
  3. Memeriksa hasil jahitan untuk mengetahui adanya cacat atau kerusakan.
  4. Mengawasi para pekerja setrika dan pemotong dalam melakukan tugasnya, agar dapat bekerja dengan baik
  5. Mengawasi pengemasan pakaian-pakaian jadi dalam kantong plastik guna memastikan pengemasan dilakukan dengan benar

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknologi Tekstil

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahui tentang teknik memotong, menjahit dan menyetrika.
  2. Mengetahui jenis dan bahan pakaian yang cacat.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini