KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Export Import Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 14 — Industri Pakaian Jadi
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 1120.04
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun perencanaan, mengoordinasikan, menganalisis dan memonitoring pelaksanaan kegiatan ekspor dan import agar target dan sasaran perusahaan dapat tercapai.
Rincian Tugas
- Menyusun perencanaan ekspor dan impor pakaian jadi sesuai permintaan dari luar negeri.
- Mengoordinasikan persiapan ekspor dan impor secara legal dan memastikan kesiapan ekspor secara administratif.
- Melakukan analisa terhadap pasar luar negeri untuk meningkatkan pemasaran dan cakupan wilayah ekspor dan impor.
- Memonitoring dan mengevaluasi jalannya pengiriman barang untuk ekspor dan impor serta memastikan pelanggan telah menerima barangnya tepat waktu .
- Berkordinasi dengan instansi terkait yang dibutuhkan untuk kepentingan ekspor dan impor seperti bea cukai, asuransi, jasa pengangkutan dan lainnya.
- Menentukan waktu dan menyetujui pengiriman barang apabila telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Menentukan kapasitas pengiriman sesuai permintaan pasar dan kapasitas gudang.
- Menentukan perkiraan biaya ekspor dan impor serta penentuan pengguna jasa pengiriman.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen kepemimpinan.
- Manajemen ekspor dan impor.
- Komunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
- SOP perusahaan industri pakaian jadi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif