KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Market Research Specialist
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 14 — Industri Pakaian Jadi
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 2431.02
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menentukan strategi operasional pelaksanaan riset pasar, menginterpretasikan data, merumuskan laporan dan membuat rekomendasi berdasarkan temuan penelitian, bekerjasama dengan klien internal maupun eksternal untuk memahami, mendefenisikan dan mendokumentasikan objek bisnis, menyajikan temuan dan menghasilkan bukti rekomendasi kepada klien untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Rincian Tugas
- Menentukan strategi operasional kegiatan yang berkaitan dengan rencana, analisis, implementasi, pembelian pasar, berkomunikasi dalam situasi darurat atau krisis.
- Melakukan pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan dan implementasi strategi penjualan, pengembangan bisnis, keanggotaan, serta klien baru.
- Melakukan komunikasi dengan klien untuk memahami dan mendokumentasikan tujuan bisnis.
- Merumuskan rencana analisis pasar dan memperoleh persetujuan dari klien pemesan (client sign-off).
- Merancang atau membantu mengembangankan kuesioner dan panduan pelaksanaan riset pasar untuk memastikan data yang diperlukan.
- Menganalisis data dengan menggunakan metode tradisional dan teknologi maju.
- Menyusun laporan yang memuat rekomendasi tindak lanjut hasil riset pasar sesuai dengan kebutuhan pasar yang disesuaikan dengan perusahan.
- Menerapkan strategi operasional yang berkaitan dengan konsepsi, pengembangan, dan pembuatan penyebarluasan berita penelitian pasar.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen riset pasar Industri pakaian jadi.
- Komunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
- SOP perusahaan industri pakaian jadi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang