KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Production Advisor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 14 — Industri Pakaian Jadi
- Kode Jabatan
- 2451
- Kode KBJI
- 2421.02
- Pendidikan
- S1 Manajemen (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memberikan nasihat dan saran-saran kepada Manajer Produksi terkait teknik produksi pakaian jadi, menjaga efesiensi, efektifitas dan mutu produksi agar produk yang ditawarkan pada konsumen tetap berkualitas.
Rincian Tugas
- Memberikan saran mengenai tugas dan wewenang Manajer Produksi dalam struktur organisasi perusahaan.
- Memberikan saran mengenai penyesuaian yang harus dilakukan dengan adanya perubahan pasar produksi pakaian jadi dengan melihat trend sebagai acuan.
- Melakukan penelitian pengembangan produk dan melakukan perhitungan pada investasi yang dilakukan.
- Memberikan saran kepada Manajer Produksi tentang teknik produksi yang dilakukan untuk menjaga efisiensi dan efektivitas serta mutu atau kualitas produksi.
- Menganalisa kegiatan produksi untuk mengetahui optimalisasi yang dihasilkan.
- Melakukan penelitian tentang kapasitas dari mesin produksi yang digunakan untuk bahan evaluasi.
- Mengevaluasi kegiatan dan hasil produksi untuk bahan pemberian saran dan perbandingan keadaan pasar.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Manajemen
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen produksi.
- Komunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
- SOP perusahaan industri tekstil.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang