KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Quality Assurance Advisor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 14 — Industri Pakaian Jadi
- Kode Jabatan
- 2419
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Memberikan nasihat tentang pengendalian kualitas dalam rangka pencapaian perusahaan sehingga tiap fungsi akan bertanggungjawab pada mutu pekerjaannya dengan baik.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana program penjaminan mutu sebagai acuan dalam melaksanakan tugas.
- Menyusun pedoman penjaminan mutu yang akan menunjukkan jalan untuk menjaga mutu dalam kinerja suatu perusahaan.
- Memberikan saran tentang program penjaminan mutu dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan sehingga tiap fungsi akan bertanggungjawab pada mutu pekerjaannya dengan baik.
- Melakukan evaluasi terhadap mutu suatu produk yang sudah dikeluarkan.
- Memberikan rekomendasi terhadap penyusunan kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
- Mengoordinasikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal dengan melakukan pembinaan terhadap tim penjaminan mutu agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
- Merancang perangkat untuk menjamin semua fungsi dalam organisasi melaksanakan kegiatan sesuai sistem penjaminan mutu.
- Mengevaluasi pelaksanaan pengendalian kualitas untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjut.
- Melakukan Mengoordinasikan dengan unit terkait agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai rencana kerja.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen penjamin mutu.
- Komunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
- SOP perusahaan industri tekstil.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang