KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Machinery Maintenance Engineer
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 14 — Industri Pakaian Jadi
- Kode Jabatan
- 2145
- Kode KBJI
- 2144.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengatasi masalah pemeliharaan, mekanik, hidrolik dan peralatan pneumatik (suatu sistem penggerak dengan tenaga penggerak menggunakan tekanan udara), mendiagnosa mesin dan peralatan malfungsi, serta mendiskusikan variasi operasi mesin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mengatasi masalah pemeliharaan semua aspek peralatan mesin industri pakaian jadi.
- Menyusun program perawatan mesin sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan mesin sebagai pedoman kerja.
- Mendiagnosa mesin dan peralatan malfungsi melalui observasi dan analisis cetak biru, bagian-bagian mesin, sketsa atau spesifikasi.
- Mendiskusikan variasi operasi mesin dengan pemimpin tim dan rekan kerja untuk pemeliharaan, mendiagnosa masalah dan melakukan perbaikan yang tepat secara berkala.
- Memastikan semua jadwal pemeliharaan rutin peralatan selesai tepat waktu dan didokumentasikan.
- Menjaga peralatan dan fasilitas dan membuat catatan yang akurat.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Teknik perawatan mesin industri pakaian jadi.
- Prosedur perawatan mesin industri pakaian jadi.
- Komunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik.
- SOP industri pakaian jadi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- VKemampuan Verbal
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik