KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Purchasing Director
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 1210
- Kode KBJI
- 1221.02
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengorganisasikan dan mengarahkan kegiatan di unit Pembelian perusahaan serta merumuskan jadwal dan anggaran pembelian berdasarkan program kerja perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan program kerja unit Pembelian sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasi dan mengendalikan kegiatan di unit Pembelian agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan saran dan rekomendasi dalam pemecahan masalah di unit Pembelian sesuai dengan program kerja dan ketentuan yang berlaku.
- Menyelia kegiatan operasional di unit Pembelian agar pelaksanaannya sesua dengan rencana.
- Mengevaluasi data hasil pelaksanaan kegiatan di unit Pembelian berdasarkan laporan bawahan sebagai bahan penyusunan program.
- Melaksanakan kerjasama dengan badan usaha lain dan unit lain terkait dengan pelaksanaan di Unit Pembelian perusahaan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Memberikan bimbingan dan pengarahan kepada tenaga kerja pendamping dalam rangka alih tehnologi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen kepemimpinan dan perusahaan.
- Standar operasional perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur