KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Production Director

Fakta Cepat

Subsektor
10 — Industri Makanan
Kode Jabatan
1210
Kode KBJI
1120.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Ringkasan Tugas

Menyusun sasaran program, mengoordinasi, mengarahkan dan menyelia Divis Produksi serta menilai hasil produksi agar sesuai dengan sasaran perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program Divisi Produksi berdasarkan rumusan program Direktur sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan divisi produksi sesuai dengan bidangnya.
  3. Mengoordinasikan kegiatan bawahan di lingkungan divisi produksi agar sesuai tujuan dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.
  4. Mengarahkan tugas bawahan di lingkungan divisi produksi agar pelaksanaan dan hasilnya sesuai dengan program kerja Divisi Produksi.
  5. Menyelia kegiatan bawahan di lingkungan divisi produksi untuk mengetahui perkembangan dan masalah yang dihadapi.
  6. Menilai hasil produksi yang telah dicapai berdasarkan laporan bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerja.
  7. Mengatur pelaksanaan produksi agar berjalan secara efektif dan efisien.
  8. Menetapkan pengadaan bahan dan peralatan produksi berdasarkan usulan bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Membuat surat nota dinas dan bahan lainnya yang berkaitan dengan produksi sesuai dengan permasalahannya.
  10. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada alasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Proses produksi bahan pakaian jadi.
  2. SOP industri pakaian jadi.
  3. Komunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat
  • 2Berjalan

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini