KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Electrical Engineer

Fakta Cepat

Subsektor
25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
Kode KBJI
2151.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Melakukan penefiüan penelitian di bidang masalah teknik, rnerrbud merancang dan memberikan petunjuk mengenai sistem listrik dan peralatannya, merencanakan dan mengawasi pembangunan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari syarat-syarat operasional peralatan dan pembangkit tenaga listrik dan penyalurannya, listrik dan perkakas listrik untuk industri dan rumah tangga, dan hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan penelitian dan pengembangannya.
  2. Memberikan penjelasan kepada para pengusaha, kolega langganan tentang teknik listrik.
  3. Berkonsultasi dengan ahli teknik sipil dan mesin, ahli fisika dan ahli perancang industri (apabila diperlukan).
  4. Merancang sistem dan perlengkapannya, menyiapkan gambar kerja dan perincian yang menunjukkan bahan yang harus dipergunakan, dan metode pembuatamya, serta mengawasi aspek teknis proses pembuatanya.
  5. Memperkirakan upah buruh, biaya bahan dan lain-lain unuk pemasangan, pelaksanaan dan reparasi peralatan listrik serta memeriksa pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan perindan perencanaan dan standar keamanan.
  6. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis peralatan listrik dan elektrik dalam perusahaan industri barang logam bukan mesin dan peralatannya.
  2. Teknik pengerjaan listrik perusahaan industri barang logam bukan mesin dan peralatannya.
  3. Cara berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini