KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Log Super Intenden
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 631.40/6141
- Kode KBJI
- 3143.01
- Pendidikan
- S1 teknik Kehutanan
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan Mengoordinasikan kegiatan perakitan kayu log di log pond atau log di tepi sungai menurut jumlah, volume, jenis kayu log yang diangkut sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menerima dan mempelajari order perakitan kayu log yang akan diangkut sesuai dengan instruksi dalam job order yang ditetapkan.
- Menghitung dan mencatat jumlah, volume, jenis kayu log, serta nomor log yang berada di tepi sungai atau log pond tempat perakitan agar data dapat terupdate dengan jelas.
- Mengoordinasikan kegiatan perakitan kayu log dan mengatur tukang rakit kayu log di sungai agar siap untuk merakit log yang ditentukan jumlah dan jenisnya.
- Mengawasi kegiatan perakitan kayu log untuk mengetahui permasalahan dan perkembangan agar diupayakan pemecahannya.
- Mengatur kegiatan perakitan log kayu sesuai dengan nomor, jenis, dan volume kayu yang dirakit untuk segera diangkut dan ditarik ke lokasi yang tetapkan.
- Mengawasi dan memantau pelaksanaan kegiatan perakitan log kayu sesuai dengan target waktu perakitan agar sasaran yang direncanakan dapat dicapai tepat waktu.
- Memeriksa sling dan paku berbentuk U pada rakit kayu log dengan memeriksa kekuatannya agar kayu log tidak lepas dari ikatan rakitan.
- Mengevaluasi hasil kegiatan perakitan log ditepi sunga, untuk bahan peningkatan sistem pengembangan perakitan kayu log, agar lebih efesien dan efektif.
- Membuat laporan hasil kegiatan pengawasan perakitan kayu log di tepi sungai sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 teknik Kehutanan
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengawasan perakitan kayu log.
- Teknik penelitian jenis kayu hutan.
- Teknik perakitan kayu log.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24,3melihat untuk mengamati mendalam.
- 11memegang
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan ketelitian
- PKemampuan penglihatan bentuk
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik