KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Log Super Intenden

Fakta Cepat

Subsektor
02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
Kode Jabatan
631.40/6141
Kode KBJI
3143.01
Pendidikan
S1 teknik Kehutanan
Tahun Data
2009

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan Mengoordinasikan kegiatan perakitan kayu log di log pond atau log di tepi sungai menurut jumlah, volume, jenis kayu log yang diangkut sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari order perakitan kayu log yang akan diangkut sesuai dengan instruksi dalam job order yang ditetapkan.
  2. Menghitung dan mencatat jumlah, volume, jenis kayu log, serta nomor log yang berada di tepi sungai atau log pond tempat perakitan agar data dapat terupdate dengan jelas.
  3. Mengoordinasikan kegiatan perakitan kayu log dan mengatur tukang rakit kayu log di sungai agar siap untuk merakit log yang ditentukan jumlah dan jenisnya.
  4. Mengawasi kegiatan perakitan kayu log untuk mengetahui permasalahan dan perkembangan agar diupayakan pemecahannya.
  5. Mengatur kegiatan perakitan log kayu sesuai dengan nomor, jenis, dan volume kayu yang dirakit untuk segera diangkut dan ditarik ke lokasi yang tetapkan.
  6. Mengawasi dan memantau pelaksanaan kegiatan perakitan log kayu sesuai dengan target waktu perakitan agar sasaran yang direncanakan dapat dicapai tepat waktu.
  7. Memeriksa sling dan paku berbentuk U pada rakit kayu log dengan memeriksa kekuatannya agar kayu log tidak lepas dari ikatan rakitan.
  8. Mengevaluasi hasil kegiatan perakitan log ditepi sunga, untuk bahan peningkatan sistem pengembangan perakitan kayu log, agar lebih efesien dan efektif.
  9. Membuat laporan hasil kegiatan pengawasan perakitan kayu log di tepi sungai sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 teknik Kehutanan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengawasan perakitan kayu log.
  2. Teknik penelitian jenis kayu hutan.
  3. Teknik perakitan kayu log.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24,3melihat untuk mengamati mendalam.
  • 11memegang

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan ketelitian
  • PKemampuan penglihatan bentuk
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini