KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Mechanical Supervisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 700.90
- Kode KBJI
- 3122.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Mengawasi pelaksanaan kerja, Mengoordinasikan serta membimbing cara pemeliharaan, dan memperbaiki masin produksi agar selalu siap beroperasi.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan pengawasan mekanik mesin produksi sebagai pedoman pelaksanaan tugas agar tugas dapat terlaksana secara terstruktur.
- Mengoordinasikan kegiatan pengawasan mekanik mesin, perbaikan, dan pemeliharaan mesin agar selalu dalam keadaan baik dan layak jalan.
- Membimbing bawahan tentang cara pemeliharaan dan perbaikan mesin produksi dalam meningkatkan hasil produksi yang optimal.
- Mengawasi pelaksanaan kegiatan perbaikan mesin yang rusak dan harus diganti dengan peralatan yang baru agar mesin produksi berfungsi kembali.
- Mengevaluasi hasil pengawasan perbaikan mekanik mesin yang telah dioperasikan untuk mengetahui aktivitas mesin produksi sesuai dengan keadaan normal.
- Melaporkan hasil kegiatan bidang mekanik mesin produksi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Pengetahuan Kerja
- Teknik pemeliharaan dan perbaikan mesin.
- Operasional mesin produksi.
- Teknik mekanik mesin produksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur