KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Analis Laboratorium Pengawasan Mutu
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 014.20/3111
- Kode KBJI
- 2113.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Kimia (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menganalisis bahan baku pengemas produk antara produk rumahan dan obat jadi sebagai bahan untuk mengendalikan mutu agar sesuai dengan standar.
Rincian Tugas
- Menganalisis sampel yang diberikan oleh supervisor laboratorium sesuai dengan prosedur analisis yang berlaku.
- Membuat larutan pereaksi kimia untuk menunjang pemeriksaan analisis.
- Mencatat semua kegiatan harian dalam formulir yang sudah disediakan sebagai bahan membuat laporan.
- Melakukan kalibrasi alat laboratorium yang ditugaskan oleh supervisor laboratorium sesuai prosedur tetap yang berlaku.
- Menguji stabilitas produksi jadi yang ditugaskan supervisor sesuai dengan prosedur analisis yang berlaku.
- Mencatat pemakaian pereaksi kimia dalam kartu persediaan.
- Mencatat jumlah alat gelas yang ada di laboratorium untuk mengetahui apabila ada kerusakan atau pecah.
- Melaporkan kepada supervisor kebutuhan pereaksi kimia dan alat gelas.
- Membuat laporan hasil pengujian pada supervisor sebagai alat ukur yang telah pecah atau rusak, bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Kimia
- D3 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui cara menguji sampel.
- Mengetahui jenis bahan dan alat-alat di laboratorium.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data